Densus Kejar Kopasus dalam Penyerbuan Lapas Cebongan
Polisi menerjunkan Detasemen Khusus 88 Antiteror guna mengungkap kasus
penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu
pekan lalu. “Semua sumber daya di Polri dimanfaatkan sebaik-baiknya
untuk melakukan pengungkapan (kasus itu),” kata juru bicara Markas Besar
Polri, Boy Rafli Amar, di Jakarta Selasa 26 Maret 2013.
Menurut
Boy, polisi akan bekerja maksimal dalam pengungkapan kasus yang
menewaskan empat tahanan itu. Mereka akan berupaya keras mengumpulkan
fakta yang lebih akurat. “Pekerjaan ini tidak mudah,” kata Boy. “Bisa
saja informasi akurat didapat di tempat lain, yang katakanlah terkait
dengan orang-orang yang mirip dengan yang dijelaskan di TKP.”
Penyidik
Polri, ujar Boy, masih menyelidiki insiden penyerangan LP Cebongan
tersebut dengan mengumpulkan barang bukti. Mereka juga memeriksa puluhan
saksi, baik narapidana maupun sipir. Tim Laboratorium Forensik juga
sedang mengidentifikasi peluru yang ditemukan di lokasi.
“Kami
masih mempelajari temuan-temuan yang diperoleh,” ucapnya. “Pelakunya
masih gelap, belum diketahui. Kami ingin kerja profesional didasarkan
bukti scientific,” tuturnya.
Kepolisian, Boy mengatakan, juga
berharap dukungan dan bantuan informasi dari masyarakat. “Barangkali ada
masyarakat yang menyimpan info, jangan sampai info itu tidak
digunakan,” ucapnya.
Pada Sabtu dinihari pekan lalu, sekitar 17
orang menyerbu LP Cebongan dengan menggunakan senjata laras panjang,
pistol, dan granat. Mereka menembak hingga tewas para tersangka
penganiayaan dan pembunuhan anggota Kopassus, Sersan Satu Santoso, di
Hugo’s Cafe, Jalan Adisutjipto Km 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa
pekan lalu.
Keempat tersangka pembunuh tentara itu adalah Hendrik
Angel Sahetapy alias Deki, 31 tahun, Yohanis Juan Manbait (38),
Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja
alias Dedi (33). Mereka tewas tertembak dengan 31 peluru di tubuhnya.
Selasa
26 Maret 2013, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga memulai
penyelidikan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman. Mereka
menemukan kesaksian yang mengejutkan dalam eksekusi empat tahanan yang
tewas Sabtu pekan lalu. Sebanyak 31 tahanan di blok A5 (Anggrek Nomor 5)
yang menyaksikan eksekusi itu dipaksa tepuk tangan oleh penembak.
“Ya,
mereka dipaksa eksekutor itu untuk bertepuk tangan setelah ia menembak
mati empat tahanan,” kata penyidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,
Mimin Dwi Hartono, di Cebongan.
Sumber Tempo di Cebongan
menyebutkan, saat tepuk tangan, ada salah satu tahanan yang berteriak,
“Hidup Kopassus!” Teriakan itu membuat eksekutor marah. “Siapa yang
teriak? Saya tembak kamu!” kata sumber, menirukan ucapan eksekutor.
Untunglah itu hanya gertakan.
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila
juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, Komisi menyimpulkan
pelaku sangat terlatih dan profesional. Ia menyebutkan, setiap personel
kawanan itu membawa senjata laras panjang dan pistol di kiri dan kanan
pinggang serta memakai rompi dan zebo (penutup muka) yang seragam.
Mereka juga mengenakan rompi yang diduga rompi antipeluru. Sedangkan
pakaian yang dikenakan ada yang berupa kemeja lengan pendek ataupun
panjang. Celana yang dikenakan bukan seragam, tapi postur tubuhnya tegap
dengan tinggi yang hampir sama. “Bergerak dengan singkat, cepat,
terencana,” kata Laila.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kopassus
Mayor Susilo menyatakan pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika
terlibat kasus penyerangan ke Lapas Cebongan. Hingga kini, Kopassus
mengklaim belum ada bukti keterlibatan mereka. “Kami masih menunggu
hasil penyelidikan kepolisian,” kata Susilo.